TUGAS ETIKA PROFESI : SPIONASE

Posted by Unknown

Pada akhir tahun 2013 negara sempat dihebohkan dengan aksi spioanase yang dilakukan oleh negara tetangga Australia. Tidak tanggung-tanggung, australia melakukan ini terhadap orang nomor satu di Indonesia, presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), istri dan para jajaran kementrian pemerintah negara Indonesia. Meski sempat mengelak, pada akhirnya pihak australia yang diwakili perdana mentri nya Tony Abbott mengakui dan sempat tidak mau meminta maaf pada Indonesia. Bahkan PM Abbott sempat mengatakan tidak akan menghentikan kegiatan memata-matai Indonesia. Memang pernyatan yang dikeluarkan PM Abbott tidak sepantasnya diungkapkan tapi hal tersebut merupakan senuah bentuk diplomasi untuk melindungi negaranya. Tidak hanya itu pada bulan februari 2014 kemarin, juga telah terungkap Australia melakukan penyadapan ke Indonesia bersama Amerika untuk sengketa dagang. Buletin Badan Keamanan Nasional (NSA) yang dibocorkan Edward Snowden mengungkap soal pemantauan terhadap biro hukum di Amerika Serikat yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam sengketa dagang dengan negara Paman Sam. Sengketa terkait perdagangan tembakau, rokok kretek, dan udang, diduga bagian dari informasi yang disadap lembaga itu. Kata spionase sendiri berasal dari prancis, espionnage yang berarti memata-matai atau pengintaian. Spionase adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi mengenai sebuah organisasi atau lembaga yang dianggap rahasia tanpa mendapatkan izin dari pemilik yang sah dari informasi tersebut. Oleh sebab itu, oleh sebagian pihak spionase dianggap kegiatan ilegal, meski kegiatan ini juga dilakukan oleh beberapa negara maju ataupun perusahaan untuk mendapat informasi terhadap lawan ataupun kawan . Di Indonesia sendiri, tidak ada hukum yang mengatur tentang spionase. Meski memiliki UUD Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), indonesia masih belum bisa menindak tegas atau men-ilegal-kan penyadapan. Bahkan dinegara-negara maju pun spionase juga tidak memiliki aturan yang jelas, sehingga kegiatan ini banyak dan sering dilakukan. Edward Snowden pernah mengecam tindakan spionase sebagai tindakan yang mengancam kebebasan berekspresi. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh majalah berita Jerman, lapor AFP. Snowden, yang menghadapi tuntutan pidana di Amerika Serikat karena membocorkan dokumen rahasia tentang kegiatan Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat, mengatakan aksi pengawasan sistematis adalah masalah global yang membutuhkan solusi global. "Program-program tersebut tidak hanya ancaman terhadap privasi, mereka juga mengancam kebebasan berekspresi dan masyarakat terbuka," tulisnya dalam artikel yang muncul dalam bahasa Jerman di majalah Der Spiegel. "Keberadaan teknologi spionase tidak seharusnya menentukan politik," katanya, seraya menambahkan ada kewajiban moral untuk memastikan jika hukum dan nilai-nilai membatasi program pengawasan dan melindungi hak asasi manusia. Menyikapi penyadapan Australia terhadap telepon selulernya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nampaknya harus belajar banyak dari Bung Karno. Ponsel Bung Karno memang tidak pernah disadap (karena sampai matinya, alat komunikasi model begitu belum ada) tetapi sang proklamator menjadi orang yang sampai senjakala kekuasaannya selalu dimatai-matai asing, khususnya Amerika Serikat (AS). Bahkan tuduhan bahwa Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) adalah puncak dari kudeta merangkak yang dilakukan Soeharto, semakin jelas dengan adanya dokumen Central Intelligence Agency (CIA), agen rahasia AS. Telegram rahasia dari Kedubes AS di Jakarta kepada Departemen Luar Negeri AS, sehari pasca-penerbitan Supersemar, menyatakan "Indonesia baru saja melancarkan sebuah kudeta militer (military coup)." Oleh kudeta merangkak, Bung Karno memang akhirnya jatuh dari kursi kekuasaannya. Namun, soal menghadapi spionase CIA, pemimpin besar revolusi itu jagonya. Pernah pada 1958, saat pemberontakan PRRI/Permesta bergolak, Bung Karno menunjukkan kelihaiannya dalam mengelola konflik dengan AS akibat tertangkapnya Allen Lawrence Pope, agen CIA yang membantu para perongrong republik. Pope tertangkap dalam usahanya mengebom armada gabungan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dengan pesawat pembom B-26 Invader Auref (Angkatan Udara Revolusioner), tujuh mil lepas pantai Tanjung Alang, tak jauh dari Kota Ambon. Pemboman itu gagal. Pope berhasil ditembak jatuh, meski akhirnya selamat berkat parasut yang mengembang dan kemudian ditangkap tentara republik. Tidak seperti agen CIA lain, dalam aksinya Pope sengaja membawa sejumlah identitas dalam pesawat. Pelanggaran prosedur CIA oleh Pope ini akhirnya yang justru memudahkan ABRI membuktikan bahwa ada Amerika di balik aksi sang mata-mata. Mengetahui agennya tertangkap dalam keadaan tidak 'bersih', AS mulai cuci tangan agar tidak kehilangan muka dari Bung Karno, yang dikenal tidak berpihak ke Blok Timur maupun Barat. Semua cara dilakukan pemerintahan AS di bawah Presiden Eisenhower untuk membantah keterlibatan negaranya dalam spionase itu, meski semua bukti akhirnya berkata lain. Melihat hal itu, Bung Karno justru memanfaatkan kondisi Amerika yang lagi gelagapan. Bung Karno bahkan menyebutkan adanya kemungkinan bantuan dari sukarelawan-sukarelawan penerbang Cina, musuh AS dan mencuatnya Perang Dunia III. Gertakan Bung Karno itu terbukti ampuh. Washington akhirnya bersikap ramah terhadap republik. Dalam waktu lima hari, permintaan Indonesia agar dapat mengimpor beras dengan pembayaran rupiah, disetujui. Tidak hanya itu, bola politik pun benar-benar dimainkan oleh Bung Karno. Penahanan Pope bahkan diulur untuk mendapatkan manfaat keramahtamahan diplomasi AS. Hasilnya, embargo senjata terhadap republik dicabut. Kemudian, AS juga segera menyetujui pembelian senjata juga berbagai suku cadang yang dibutuhkan ABRI termasuk suku cadang pesawat terbang AURI. Seketika itu juga dukungan AS terhadap pemberontak PRRI/Permesta dihapuskan. Yang tak kalah menarik dari kisah Pope ini adalah ucapan si penerbang ketika dia ditangkap: "Biasanya negara saya menang, tapi kali ini kalian menang." 'Menang' selalu ada di halaman depan kamus Bung Karno. Lalu, bisakah Presiden SBY menang melawan spionase asing (Australia) yang telah menyadapnya? Dari sini dapat disimpulkan, spioanse merupakan tindakan penyalahan penggunaan sebuah teknologi yang seharusnya di atur dalam sebuah aturan hukum yang jelas, meski pada akhirnya kembali pada diri sendiri. Bagaimana kebijakan dalam menggunakan dan melindungi diri sendiri dari spionase juga merupakan hal perlu dicermati.